FromAWP IP Lawyer awpkonsultan@gmail.com
Yth.
Bapak/Ibu – Pemilik/Pimpinan Perusahaan
Perkenankan
kami untuk menanyakan beberapa hal sebagai berikut:
SUDAHKAH
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) berupa :
(
MEREK DAGANG/JASA –HAK CIPTA –DESAIN INDUSTRI - PATEN ) nama Produk atau Kegiatan Usaha
atau Logo/Lukisan atau Bentuk Tampilan/Konfigurasi Produk atau Penemuan
(teknologi - proses) Produk, milik dari Perusahaan ……….
sudah DIDAFTARKAN / DICATATKAN atau memperoleh
PERLINDUNGAN HUKUM sebagai MEREK TERDAFTAR ® dan/atau KARYA CIPTA © atau BENTUK/KONFIGURASI atau PENEMUAN (teknologi – proses) PRODUK ?? …………………. Jika jawabannya belum semuanya ………………..maka
SEGERA KONSULTASIKANLAH dengan KONSULTAN HKI pada Kantor AW PATENT
Sebagai informasi bahwa Kantor AW PATENT dapat
melayani JASA-JASA HUKUM dibidang HKI, dengan biaya yang relatif kompetitif,
meliputi antara lain Jasa-Jasa layanan sebagai berikut:
(a) Penelusuran - Pendaftaran –
Perpanjangan – Pencatatan – Perubahan Nama / Alamat.
(b) Lisensi & Waralaba (Franchise).
(c) Alternatif Penyelesaian Sengketa /
Perselisihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual.
(d) Banding, Somasi/Peringatan/Teguran, Gugatan
Niaga/Perdata dan/atau Tuntutan Pidana.
Kantor
AW PATENT
memiliki
KONSULTAN HKI resmi terdaftar & terafiliasi dengan Kantor Advokat &
Konsultan Hukum Bisnis - AGUS
W &
PARTNERS Law Offices.
Sebagai
bahan informasi tambahan bahwa Kantor
AW PATENT
buka
pada setiap hari dan jam kerja serta dapat dihubungi pada alamat,
telpon/fax/email, sebagai berikut:
Ruko Golden Boulevard Blok E no.10,
Jl. Pahlawan Seribu, BSD City - Tangerang 15322
Telp. (021) 53160815 (Hunting) Fax.
(021) 53160816
Demikian
informasi ini kami sampaikan kepada Ibu/Bapak, dan mudah-mudahan dalam waktu
dekat ini Kantor
AW PATENT
dapat
melayani serta bekerjasama dengan Ibu/Bapak dalam bidang jasa-jasa HKI yang
telah kami sebutkan di atas.
Hormat
kami,
Agus
Widodo,SH,MH.
Konsultan
HKI terdaftar (IP Lawyer) & Advokat
Legal
Notice:
The information is confidential and/or
priviledge and may contain a lawyer's work. If you are not the intended
recipient,you must not use or disseminate the information/material or any other
use, without the prior written approval from the sender,and please immediately
notify the sender at the email address set forth herein, or utterly deleted all
and any information from any storage medium and destroy the original and any
copies or printouts thereof. Although this email is believed to be free of any
virus or other defect that might affect any computer system into which it is
received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that
it is virus free and no responsibility is accepted by AW Patent or its
principal, for any loss or damage arising in any way from its use.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar